Admin
Jumat, 21 Januari 2022
WANGKELANG-Puskesamas Kandangserang terus memaksimalkan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Kandangserang juga mempunyai tugas mencegah masuk dan keluarnya penyakit menular potensial wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja kecamatan Kandangserang Kamis (20/01/2022) serta pengendalian dampak kesehatan lingkungan.
Salah satunya adalah terselenggaranya pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yang memenuhi persyaratan kesehatan. Kegiatan ini dilakukan melalui pembinaan terhadap pengelola dan penjamah makanan pada tempat pengelolaan dan penyediaan makanan di wilayah kerja Puskesmas Kandangserang di laksanakan Kamis (20/01/2022) Tepatnya di Desa Wangkelang.
Kegiatan pengawasan pengamanan makanan/minuman ini meliputi pengawasan terhadap kebersihan peralatan, pengolahan dan penyajian makanan/minuman, selain itu hygiene perorangan masing-masing penjamah makanannya dan pemeriksaan makanan yang siap disajikan. Dilakukan kunjungan ke 10 TPM, 6 diantara dinyatakan memenuhi syarat dan 4 lainnya tidak memenuhi syarat. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pemantauan secara berkala untuk semua TPM tersebut.